Sempitnya Ruang Gerak Rokok di Ranah Daring
Sebetulnya kita bersyukur membaca judul di atas, karena semakin sedikit ruang gerak bagi brand rokok untuk berkampanye daring. Di televisi, iklan rokok hanya boleh tayang setelah jam 21:00 malam. Tujuannya jelas, untuk menghindari ekspos rokok kepada mereka yang masih muda (di bawah 18 tahun). Setiap iklan di televisi, radio, dan media cetak, peringatan kesehatan “Merokok dapat Menyebabkan Serangan Jantung, Impotensi dan Gangguan Kehamilan dan Janin” selalu menempel. Kalau di media cetak, tinggi peringatan ini harus 15% dari tinggi iklannya. Dimanapun terlihat sebuah brand rokok, peringatan kesehatan ini harus selalu ada.
Visual iklannya pun tidak boleh menampilkan rokok, kotaknya, dan hal lain yang berhubungan dengan kegiatan merokok. Brand rokok pun lalu mengasosiasikan diri mereka dengan tema. Ada Djarum Super dengan petualangannya, ada Marlboro Lights dengan party-nya, ada Dji Sam Soe dengan klasik eksklusifnya. Bisa dibayangkan perjuangan seorang brand manager saat berusaha mengkomunikasikan sebuah produk baru kepada para audiensnya. Saat melakukan audiensi dengan para media, brand manager pun juga harus berbagi cerita berapa besar kadar tar dan nikotin sebuah batang rokok. Brand manager juga harus mengakui kalau rokok memang berbahaya untuk kesehatan. Hehe, bayangkan bagaimana coba menjual sebuah produk baru yang pemiliknya sendiri mengakui ada ancaman kesehatan di dalamnya.
Itu baru di ranah komunikasi tradisional. Dulu sempat terpikir, kalau komunikasi tradisional sulit, mungkin brand rokok bisa memanfaatkan ranah daring untuk lebih kuat membangun awareness akan produknya. Ternyata hal itu pun tak mudah. Brand rokok memang boleh beriklan di portal-portal berita. Brand rokok juga boleh membuat situsnya sendiri, tapi dengan catatan: situs itu hanya boleh diakses oleh mereka yang perokok dan berusia 18 tahun ke atas. Nama situs, jika menggunakan nama brand, juga tidak boleh ditemukan langsung saat pengguna iseng-iseng mencarinya di Google. Asumsinya, belum tentu yang mencari adalah perokok dan berusia 18 tahun ke atas.
Saat masuk ke situs harus ada proses filter saat registrasi. Sepanjang proses registrasi belum dilakukan, pengguna tidak boleh terekspos oleh brand rokok. Salah satu hambatan utama komunikasi brand rokok di ranah daring adalah, pengguna harus melakukan registrasi terlebih dahulu (dengan isian form yang panjang) sebelum akhirnya bisa menikmati isi situs. Untuk membuktikan pengguna berusia 18 tahun, ia harus memindai KTP miliknya dan mengunggahnya ke situs. Akan ada proses validasi manual oleh situs. Bila pengguna tidak melakukan proses validasi ini hingga periode tertentu, keanggotaannya akan ditarik, dan pengguna tidak bisa login ke situs itu kembali.
Bisa dibayangkan betapa banyaknya halangan hanya sekedar untuk masuk ke situs milik brand sendiri. Belum tahu apa isinya, belum jelas apa manfaatnya, pengguna harus dipaksa untuk registrasi lebih dahulu. Ini sudah menjadi ketentuan standar. Itulah mengapa komunikasi melalui banner iklan di portal berita harus menggunakan kata-kata manis yang membujuk dan membangun call to action bagi audiensnya, sehingga mereka tidak ragu untuk registrasi ke dalam situs.
Mau promosi di social media? Nggak bisa sembarangan. Aturan main di atas tetap berlaku. Kalau situs social media itu dibaca hanya oleh mereka yang berusia 18 tahun ke atas tidak masalah. Namun jika tidak, brand rokok tidak berani mengambil resiko. Itulah kenapa tidak ada akun resmi Marlboro Indonesia atau Dji Sam Soe Indonesia di Facebook atau Twitter. Hehe, namun entah kenapa L.A. Lights dari grup Djarum berani ya, sementara kompetitornya dari Philip Morris tidak melakukan hal ini?
Kalau semua gerak brand rokok dibatasi, lantas ke mana mereka bergerak dan mempromosikan diri mereka? Jawabannya: event. Kalaupun ada informasi di banner dan situs, ujung-ujungnya lebih ke arah mempromosikan program below the line-nya. Makanya kalau sudah di event, brand rokok tidak main-main. Tentunya mereka yang bisa datang ke event adalah mereka yang sudah 18 tahun ke atas dan mengaku sebagai perokok. Mereka mengundang media, agar event menjadi bahan berita dan ekspos brand bisa muncul dalam bentuk liputan.
Namun apakah hal ini masih bisa berlangsung lama? Masyarakat kini semakin sadar akan kesehatan dirinya. Bahkan para perokok aktif pun banyak yang sadar kalau apa yang mereka lakukan itu berbahaya bagi kesehatan. Belum lagi ditambah faktor fatwa haram yang dikeluarkan Muhammadiyah beberapa minggu lalu. Lalu ruang gerak apa lagi yang bisa dilakukan brand rokok untuk membangun komunikasinya di ranah daring?
Catatan: penulis blog bukanlah perokok dan tidak berupaya mensponsori promosi brand rokok tertentu, meski saat ini menangani situs dua brand rokok.
Kredit foto: incurable_hippie

[...] This post was mentioned on Twitter by Pitra, Media Ide. Media Ide said: new post: Sempitnya Ruang Gerak Rokok di Ranah Daring http://bit.ly/9xBkos [...]
lucunya lagi kalau rokok mensponsori kegiatan olah raga
oom pitra, saya suka minta tukang ojek melepas rokok yang lagi beliau isep kalau ojeknya mau saya tumpangi, ini salah satu usaha saya menghindari rokok. skrg produsennya makin terjepit. saya (entah mengapa) merasa bahagia membaca artikel ini. hati2 ya yang masih suka ngudut, bisa impotensi soalnya
selamat datang Indonesia tanpa rokok!
Ulasan yang menarik, sepertinya adanya fatwa haram merokok dari muhammadiyah kurang ditanggapi serius bagi perokok! Rupanya harus pabriknya yang ditutup dan ini akan membuat pengangguran besar-besaran bahkan demo yang dahsyat! Kalau sumbernya yang dimusnahkan dengan larangan menanam tembakau, dan ini tidak bisa dilakukan karena melanggar hak asasi mereka untuk mencari penghasilan yang halal untuk anak isteri mereka! Menurut saya area larangan merokok ditempat umum dan kendaraan umum digalakkan! sehingga mempersempit ruang perokok dan lama kelamaan mereka tidak merokok lagi karena sudah dapat mengatasi keinginan merokok ditempat umum!
Buat perokok, Jangan merokok bila disamping anda tidak merokok!
[ lalu ruang gerak apa lagi yang bisa dilakukan brand rokok untuk membangun komunikasinya di ranah daring?
Catatan: penulis blog bukanlah perokok dan tidak berupaya mensponsori promosi brand rokok tertentu, meski saat ini menangani situs dua brand rokok. ]
saya paham ni posting maksudnya apa … ya ya ya…
Saya pikir membangun social network tersendri untuk brand rokok bisa cukup okeh, atau dengan bala bantuan bloger bloger untuk promo yang diarahkan ke minisite yg fungsinya untuk grab nama plus email ( list buidling). Dibanding mengisi form rasanya lebih singkat.
Oia, mungkin member site semacam panduandasar.com bisa jadi referensi karna konten utama ada didalamnya sementara diluarnya hanya publikasi ringan.
Wah, saya jadi punya inspirasi untuk membuat artikel tentang rokok. Terima kasih atas inspirasinya
Bismillah, semoga bisa tereaslisasikan.
Btw, mungkin ini saya yang cupu. Emang ada ya blog yang mempromosikan rokok selain situs rokok itu sendiri? :p hehe
@Arham: salah satu panduan compliance di salah satu perusahaan rokok, tidak boleh menjalin kerja sama dengan pihak influencer/blogger yang pembacanya umum. Intinya, apapun medianya (blog/social network/dll) kalau itu berpotensi dibaca orang berusia di bawah 18 tahun, maka perusahaan rokok itu tidak boleh menggandengnya.
Yang dibutuhkan sebagai list building adalah database yang berusia 18 tahun dan perokok. Kalau cuma grab email saja (tanpa ada validasi usia), nggak akan bisa dipakai, karena mereka nggak boleh melakukan blasting email kepada mereka yang ternyata di bawah umur.
Di luarnya itu (saat belum registrasi), tidak boleh ada brand muncul. Coba cek marlboro.co.id deh biar terbayang.
@AMYunus: memang ada blog khusus milik perusahaan rokok?
Brand rokok memang dikit, tapi jumlah perokok yang membludak. Kalo memang tujuannya untuk menghentikan peredaran rokok, dimulailah dari konsumennya. Toh gak ada Marlboro, Djarum, dkk, kami masi bisa ngelinting
lha memang seharusnya promosi brand rokok ditekan toh? Jadi ya promosinya dalam ruang lingkup tahu sama tahu sajalah.
Jadi inget dulu di UK, pemerintah sengaja menaikkan pajak rokok sehingga rokok harganya melebihi standar minimum 1 jam gaji. (eg. 1 jam gaji minimum 4.20GBP, rokok 1 bungkus 4.80GBP)
Cara ini ternyata ampuh… Untuk menurunkan pendapatan negara Inggris.
Setelah pajak rokok naik, penyelundupan dari negara2 tetangga seperti Polandia, Spantol dan bahkan cina malah semakin subur….. (1 slove -10 bungkus- = 20GBP)
Dan itu tidak berhenti sampai disana….
Para pengusaha bahan baku industri rokok melihat hal ini sebagai peluang besar, ramai2 mereka menjual produk rokok secara terpisah….
Ada yang menjual rolling pin, ada yang menjual tobacconya saja, ada yang menjual cigarette papernya saja, ada yang menjual tube-nya, dan ada juga yang menjual filternya saja…
Memang bahan baku tersebut sudah lama beredar.. Namun semenjak pajak untuk rokok di naikkan, maka penjualan merekapun dapat dipastikan meningkat.
Mau gak mau, sadar gak sadar, lambat ataupun cepat.
Semua negara pasti akan mengadopsi hal ini.
Tapi kembali lagi… Itu akan menurunkan jumlah pendapatan pajak negara secara signifikan, karena rokok merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar negara… Dimana-mana, gak cuma Indonesia.
Sedangkan kita tahu bahwa pajak-lah yang membangun negara.
So, gimana enaknya? Ya skrg udah bener, dikasi "space" untuk merokok di titik2 tertentu…
Kalo diberantas? Hm… Masi agak lama kayaknya..
"Informasi dalam" menyatakan bahwa proyeksinya masih sekitar 20-30 tahun lagi baru industri ini akan mengalami kemunduran dengan diadakannya rules dan regulation yang ketat….
That's my two cents.
@nuansa pena:
Buat non-perokok, Jangan dekati bila disamping anda merokok!
Jadi inget dulu di UK, pemerintah sengaja menaikkan pajak rokok sehingga rokok harganya melebihi standar minimum 1 jam gaji. (eg. 1 jam gaji minimum 4.20GBP, rokok 1 bungkus 4.80GBP)
Cara ini ternyata ampuh… Untuk menurunkan pendapatan negara Inggris.
Setelah pajak rokok naik, penyelundupan dari negara2 tetangga seperti Polandia, Spantol dan bahkan cina malah semakin subur….. (1 slove -10 bungkus- = 20GBP)
Dan itu tidak berhenti sampai disana….
Para pengusaha bahan baku industri rokok melihat hal ini sebagai peluang besar, ramai2 mereka menjual produk rokok secara terpisah….
Ada yang menjual rolling pin, ada yang menjual tobacconya saja, ada yang menjual cigarette papernya saja, ada yang menjual tube-nya, dan ada juga yang menjual filternya saja…
Memang bahan baku tersebut sudah lama beredar.. Namun semenjak pajak untuk rokok di naikkan, maka penjualan merekapun dapat dipastikan meningkat.
Mau gak mau, sadar gak sadar, lambat ataupun cepat.
Semua negara pasti akan mengadopsi hal ini.
Tapi kembali lagi… Itu akan menurunkan jumlah pendapatan pajak negara secara signifikan, karena rokok merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar negara… Dimana-mana, gak cuma Indonesia.
Sedangkan kita tahu bahwa pajak-lah yang membangun negara.
So, gimana enaknya? Ya skrg udah bener, dikasi "space" untuk merokok di titik2 tertentu…
Kalo diberantas? Hm… Masi agak lama kayaknya..
"Informasi dalam" menyatakan bahwa proyeksinya masih sekitar 20-30 tahun lagi baru industri ini akan mengalami kemunduran dengan diadakannya rules dan regulation yang ketat….
That's my two cents.
@nuansa pena:
Buat non-perokok, Jangan dekati bila disamping anda merokok!
Jadi inget dulu di UK, pemerintah sengaja menaikkan pajak rokok sehingga rokok harganya melebihi standar minimum 1 jam gaji. (eg. 1 jam gaji minimum 4.20GBP, rokok 1 bungkus 4.80GBP)
Cara ini ternyata ampuh… Untuk menurunkan pendapatan negara Inggris.
Setelah pajak rokok naik, penyelundupan dari negara2 tetangga seperti Polandia, Spantol dan bahkan cina malah semakin subur….. (1 slove -10 bungkus- = 20GBP)
Dan itu tidak berhenti sampai disana….
Para pengusaha bahan baku industri rokok melihat hal ini sebagai peluang besar, ramai2 mereka menjual produk rokok secara terpisah….
Ada yang menjual rolling pin, ada yang menjual tobacconya saja, ada yang menjual cigarette papernya saja, ada yang menjual tube-nya, dan ada juga yang menjual filternya saja…
Memang bahan baku tersebut sudah lama beredar.. Namun semenjak pajak untuk rokok di naikkan, maka penjualan merekapun dapat dipastikan meningkat.
Mau gak mau, sadar gak sadar, lambat ataupun cepat.
Semua negara pasti akan mengadopsi hal ini.
Tapi kembali lagi… Itu akan menurunkan jumlah pendapatan pajak negara secara signifikan, karena rokok merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar negara… Dimana-mana, gak cuma Indonesia.
Sedangkan kita tahu bahwa pajak-lah yang membangun negara.
So, gimana enaknya? Ya skrg udah bener, dikasi "space" untuk merokok di titik2 tertentu…
Kalo diberantas? Hm… Masi agak lama kayaknya..
"Informasi dalam" menyatakan bahwa proyeksinya masih sekitar 20-30 tahun lagi baru industri ini akan mengalami kemunduran dengan diadakannya rules dan regulation yang ketat….
That's my two cents.
@nuansa pena:
Buat non-perokok, Jangan dekati bila disamping anda merokok!
rokok itu bagus
[...] Cek juga tulisan lama di sini. [...]
Tinggalkan komentar Anda!
Facebook Page
Books
Media Ide Friends
Kategori
Arsip
Tag
WP Cumulus Flash tag cloud by Roy Tanck and Luke Morton requires Flash Player 9 or better.
Artikel Terakhir
Komentar Terakhir
Setiap materi dalam blog ini boleh Anda kutip, sepanjang Anda mengikuti ketentuan Creative Common Attribution-NonCommercial-ShareAlike 2.0.
© 2005-2008 Media Ide. Didukung oleh PT Strategi Optima, menggunakan WordPress dengan theme modifikasi dari Arthemia.